Telaah Kebijakan Jalur Zonasi Masuk Sekolah Terhadap Hak Mendapatkan Pendidikan Formal
Main Article Content
Abstract
Latar belakang penulisan ini adalah sistem zonasi sekolah pada penerimaan siswa baru di Sekolah Negeri (SD, SMP, SMA/SMK) memiliki keunggulan dan kelemahan. Salah satu keunggulan yakni pemerataan Pendidikan, namun salah satu kelemahan yakni daya tampung sekolah yang berbeda-beda. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memberi rekomendasi terhadap peningkatan pendidikan yang bermutu di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Penulis mengelaborasi data lapangan dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian adalah anak Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan formal yang bermutu/berkualitas. Salah satu bentuk mendapatkan hak tersebut adalah anak dapat memilih sekolah khususnya sekolah negeri yang diminati. Sistem zonasi sebagai salah satu mekanisme penerimaan siswa baru memiliki kekurangan dan kelebihan. Kekurangan sistem zonasi karena anak akan kesulitan memilih sekolah yang diminati karena permasalahan administrtatif. Kelebihannya adalah bahwa akan terjadi pemerataan penerimaan murid-murid yang berprestasi. Kesimpulan tulisan ini bahwa zonasi masuk sekolah harus dikaji kembali dan harus mendengarkan aspirasi dari orang tua murid yang tentunya masih akan membiayai biaya sekolah anak tersebut.