Reorientasi Identitas Demokrasi Indonesia di Era Pasca Reformasi: Sebuah Ikhtiar Mewujudkan Daulat Rakyat
Abstract
Tidak mudah untuk menjadi sebuah entitas politik dan sosial budaya yang secara utuh dan penuh menjadikan demokrasi sebagai sebuah pola baku. Hal inilah yang dihadapi oleh Indonesia saat ini, bahkan ketika reformasi sudah bergulir selama dua dasawarsa lamanya. Definisi dan resultansi demokrasi hingga kini masih menjadi sebuah objek kontestasi pemikiran di kalangan para penyelenggara negara, akademisi, masyarakat madani, maupun pihakpihak luar yang peduli pada deliberasi demokrasi di seluruh dunia. Pada awalnya, reformasi diharapkan oleh banyak pihak menjadi pendulum untuk menggerakkan demokrasi Indonesia ke titik yang lebih baik, yakni medium untuk mewujudkan stabilitas dalam semua gatra kehidupan bernegara. Namun demikian, pada fase dinamika reformasi, menguat pesimisme dan frustrasi publik. Reformasi yang berjalan memunculkan ‘pembludakan’ kebebasan bahwa demokrasi massa ditandai oleh mencuatnya kebebasan natural (natural freedom), alih-alih kebebasan sipil (civil liberties), paradigma yang masih bermuatan middle-class oriented dan belum terakomodasinya aspirasi arus bawah, demokrasi yang masih terperangkap sekedar elektoral-prosedural, serta belum kukuhnya nilai-nilai kebangsaan dan ke-Indonesia-an di segenap elemen masyarakat. Di sisi lain, optimisme bahwa demokrasi produk reformasi akan menghasilkan kebijakan publik