Memanfaatkan Era Ekonomi Digital untuk Memperkuat Ketahanan Nasional
Abstract
Salah satu ciri era industri 4.0 adalah digitalisasi di segala bidang, termasuk bidang ekonomi. Dalam nawacita sebagai visi yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi terkait dengan cita ekonomi adalah mewujudkan kemandirian ekonomi melalui upaya menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Pada era industri 4.0 ini, penggerakan sektor strategis ekonomi domestic tidak lepas pula dari digitalisasi atau ekonomi digital. Pada tulisan ini, ekonomi digital akan dikaitkan dengan perspektif kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional untuk kemandirian dan daya saing ekonomi bangsa. Berdasarkan kepada Digital Economy Rankings 2016 GCI (Global Connectivity Index) Indonesia dalam skala global dan ASEAN masih tertinggal dalam penerapan ekonomi digital sehingga perlu sebuah strategi untuk mengaitkan ekonomi digital dengan upaya memelihara ketahanan nasional agar selaras dan serasi dengan nilai-nilai ideologi bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.