PENGUATAN TRANSFORMASI DIGITAL MEDIA MASSA DALAM RANGKA METAHANAN NASIONAL

  • Heru Winarko Lemhannas RI
  • Lucky Avianto Lemhannas RI
Keywords: Penguatan digital, Media massa, Ketahanan Nasional

Abstract

Saat ini kemajuan global telah mencapai fase Revolusi Industri 4.0 dan sedang memasuki masa depan Society 5.0 dimana teknologi digital semakin memiliki peran yang penting di berbagai aspek kehidupan manusia  telah mendorong pemanfaatan internet secara global,  hal ini bersifat borderless(tidak terikat ruang dan waktu) yang melahirkan dirupsi teknologi digital dalam suatu sistem, termasuk bidang media massa, sehingga untuk dapat bertahan, media massa konvensional harus melakukan perubahan dan konvergensi digital dalam bentuk manfaat, tantangan , bahkan dapat juga dalam bentuk risiko ancaman kepada individu, masyarakat, lembaga dan juga kepada negara.  Desain penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif untuk menggambarkan kondisi media massa dengan tujuan untuk menemukan a) kondisi media massa dalam menghadapi platform digital global saat ini, b) permasalahan dalam menghadapi transformasi global, dan c) penguatan transformasi digital media massa dalam rangka ketahanan nasional,. Analisis data dilakukan secara. Ratifikasi, menghasilkan simpulan bahwa penguatan digital media massa urgen antara lain meliputi program aspek percepatan  penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi    (TIK), percepatan transformasi digital dalam tiga kerangka nasional yaitu, industri, pemerintahan dan masyarakat, peningkatan kualitas pengelolaan komunikasi publik. Dengan memperhatikan perkembangan media massa di Indonesia dari era ke era menunjukkan naik turun fungsi dan peran media massa pada kehidupan bernegara. Adapun perubahan materi hukum media massa yang pernah diterapkan, yaitu memberikan kewenangan  penuh kepada pemerintah melakukan sensor preventif, memeberi kewenangan untuk menutup sebuah media massa dan memberi kewenangan pihak yang mengeluarkan surat izin untuk mencabut izinnya, sehingga perlu dilakukan penguatan transformasi digital media massa melalui Starategi Regulasi, Staretegi Kesiapan infrastruktur, Startegi Keamanan Siber dan Staregi kesiapan sumber daya manusia.

References

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

BUKU
Agus Sudibyo. (2022). Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2023). Rencana Induk
Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045. Jakarta: Bappenas.
Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia. (2022). Lanskap Keamanan Siber Indonesia 2022. Jakarta: Badan Siber dan Sandi Negara.
Bungin, B. (2004). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.
Cooperrider, and D. Whitney. (2005). Appreciative Inquiry: a Positive Revolution in Change. San Fransisco: Berrett-Koehler Publishers, Inc.
David Hill, and Krishna Sen. (2000). Media, Culture and Politics in Indonesia. Oxford University Press.
David Hopkins. (2002). The Evolution of Strategies for Educational Change:
Implications for Higher Education. LTSN Generic Centre.
Dewan Pers dan LPM Fakultas Ilmu Komunikasi Prof. Dr. Moestopo Beragama. (2021). Kepercayaan Publik Terhadap Media Pers Arus Utama Di Era Pandemi Covid 19. Jakarta: Dewan Pers dan LPM Fakultas Ilmu Komunikasi Prof. Dr. Moestopo Beragama.
Published
2024-09-03
How to Cite
Winarko, H., & Avianto, L. (2024). PENGUATAN TRANSFORMASI DIGITAL MEDIA MASSA DALAM RANGKA METAHANAN NASIONAL. Jurnal Lemhannas RI, 12(1). Retrieved from https://jurnal.lemhannas.go.id/index.php/jkl/article/view/559
Section
Articles