Pertimbangan Lokasi Geografis dalam Membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Koruptor di Pulau Terluar
Abstract
Untuk membangun lokasi apapun yang sesuai peruntukannya, termasuk penentuan bangunan lembaga kemasyarakatan (lapas), diperlukan sebuah pertimbangan geografis. Dengan pertimbangan informasi geografis/ kewilayahan tersebut kemudian dapat memilih dan memilah lokasi yang tepat bagi bangunan di lingkungan lapas. Setiap wilayah mempunyai karakteristik geografis yang tidak sama. Oleh karena itu kecocokan lahan untuk pembangunan Lapas dapat dicari lokasinya sesuai dengan persyaratan lapas yang hendak dibangun. Karena tingkat kemampuan lahan, kesuburan, topografi dan berbagai kondisi dan potensinya yang tidak sama itu, maka dalam penentuan lahan untuk membangun sebuah lapas diperlukan pertimbangan lokasional geografis. Teknologi Sistem Informasi Geografis (Geographic Information Systems) dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan suatu informasi spasial yang terintegrasi yang siap digunakan untuk pengambilan keputusan, yakni menentukan lokasi pembangunan lapas yang ideal. Makalah ini membahas pentingnya pertimbangan geografis, sebagai jawaban atas banyaknya saran masukan pejabat publik, terkait kejadian Lapas Sukamiskin yang dari sisi lokasi terlalu dekat dengan kota dan dianggap banyak memfasilitasi kemudahan dan kemewahan untuk para narapidana (napi) koruptor. Harapannya agar bagaimana napi itu ditempatkan di lokasi yang tepat, misalnya lokasinya yang jauh - di pulau terluar dimaksudkan agar menyulitkan akses, dan tidak dapat menjadikan lapas maupun rumah tahanan negara (rutan) dengan fasilitas yang mewah dan berlebihan, tetapi sisi pembinaan pemasyarakatan bagi napi tetap diperlukan.