Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara Dalam Rangka Pembiayaan Ibu Kota Negara Nusantara

  • K.P. Suharyono S. Hadiningrat Lemhannas RI
Keywords: IKN, Nusantara, Pembiayaan, Kota Berkelanjutan

Abstract

Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Nusantara sebagaimana ditegaskan dalam dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara bertujuan menjadi kota berkelanjutan di dunia yang mampu menggerakkan ekonomi Indonesia di masa depan dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945. Untuk mewujudkannya diperlukan biaya besar yang bersumber dari APBN maupun non APBN, namun akibat terdampak oleh covid 19 dan krisis ekonomi global, kondisi perekonomian nasional sangat terbatas untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara . Oleh karena itu, diperlukan suatu cara terobosan diantaranya melakukan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara (BMN). Disain penelitian ini adalah penelitian deskriptif menggunakan metode kualitatif untuk menggambarkan variabel optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dikaitkan dengan pembiayaan pembangunan IKN Nusantara. Analisis data bersifat naratif mengacu pada tujuan penelitian ini. BMN baik di Jakarta maupun di Nusantara perlu dimanfatkan secara optimal untuk pembiayaan pembangunan IKN Nusantara agar efektif dan efisien, sehingga tidak perlu hutang. Ada 5 (lima) cara yaitu :a) Pinjam Pakai untuk maksimal 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang paling lama sekali periode; b) Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna (BOT/BTO); c) Kerjasama Pemanfaatan untuk jangka waktu 30 sampai 50 tahun; d) Kerjasama Penyediaan Infrastruktur untuk jangka waktu maksimal 50 tahun; dan e) Sewa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Barang Milik Negara perlu dimanfaatkan secara optimal untuk pembiayaan pembangunan IKN Nusantara agar efektif dan efisien, sehingga tidak perlu hutang.

Published
2023-03-31
How to Cite
K.P. Suharyono S. Hadiningrat. (2023). Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara Dalam Rangka Pembiayaan Ibu Kota Negara Nusantara. Jurnal Lemhannas RI, 11(1), 47-57. https://doi.org/10.55960/jlri.v11i1.424
Section
Articles