Pengaruh Faktor Geografis terhadap Keselamatan Penerbangan di Indonesia

  • Basuki Rochmat TNI AU
  • Sukendra Martha Lemhannas RI
Keywords: geografis, keselamatan penerbangan, pola cuaca, topografi

Abstract

Faktor geografis di udara dapat mempengaruhi keselamatan penerbangan. Guna mengetahui keselamatan sebuah penerbangan perlu dikonfirmasi seberapa tingkat kecelakaan penerbangan. Lembaga yang menangani keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kanada atau CCOHS membagi faktor penyebab suatu kecelakaan menjadi 5 kategori yaitu: task, material), environment, personnel dan management. Lingkup bahasan dalam makalah ini dibatasi pada faktor manusia dan  lingkungan/media. Faktor manusia meliputi pilot/crew sebagai operator penerbangan. Lingkungan/media adalah bentuk permukaan bumi (topografi) dan kondisi udara/awan (cuaca). Topografi dan cuaca seperti apa yang harus dihindari agar misi dapat dilaksanakan dengan aman. Keselamatan penerbangan merupakan prasyarat bagi kegiatan penerbangan baik sipil maupun militer. Oleh karena itu diperlukan pemahaman bentuk topografi dan kondisi cuaca yang mempengaruhi keselamatan penerbangan. Pemahaman topografi, cuaca, dan interkasi antar keduanya dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan atau meminimalisir kecelakaan atau meniadakannya samasekali. Metode dalam penulisan makalah ini adalah deskriptif kualitatif didukung dengan studi kepustakaan bertalian dengan geografi dan keselamatan penerbangan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa faktor geografis (manusia, topografi dan cuaca) menyumbang 59% terhadap kecelakaan penerbangan. Topografi berbukit dan kondisi cuaca yang sering berubah perlu diperhatian khusus guna mengurangi tingkat kecelakaan. Untuk itu, perlunya pengawasan kepada operator penerbangan, mengoptimalkan program keselamatan nasional, melengkapi peralatan berupa radar cuaca dan alat bantu pendaratan di semua bandara.

 

Published
2021-06-30
How to Cite
Basuki Rochmat, & Sukendra Martha. (2021). Pengaruh Faktor Geografis terhadap Keselamatan Penerbangan di Indonesia. Jurnal Lemhannas RI, 9(2), 13-23. https://doi.org/10.55960/jlri.v9i2.388
Section
Articles