Musyawarah Desa Sebagai Komunikasi Pembangunan yang Efektif untuk Memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tanaman Kopi di Kecamatan Sidikalang, Kab Dairi, Provinsi Sumatera Utara
Abstract
Latar belakang: latar belakang tulisan ini dikarenakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai subyek hukum yang telah dilindungi oleh Undang-undang beserta peraturan perundang-undangannya. Pengembangan, dan pemanfaatan Bumdes dapat meningkatkan pembangunan desa. Namun, permasalahan komunikasi, pembangunan terhadap Bumdes harus lebih ditingkatkan. Salah satu Bumdes yang diambil pada penulisan ini ialah Bumdes di Kecamatan Sidikalang. Metode yang dilakukan yakni metode penelitian kualitatif, dengan data berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan topik peneliti. Hasil penelitian pertama bahwa komunikasi pembangunan harus dilaksakanakan dalam pemberdayaan Bumdes di seluruh wilayah Indonesia, dan khususnya di Kecamatan Sidikalang. Hasil penelitian kedua adalah musyawarah desa adalah komunikasi pembangunan yang berbentuk kearifan lokal yang bertujuan untuk memecahkan masalahyang terjadi, baik masalah pendanaan, penjualan, hingga manajemen Bumdes. Simpulan penelitian ini adalahBumdes memiliki peranan penting untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.