Propaganda Penggunaan Bendera Bintang Kejora Terkait Isu Penolakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Papua

  • M. Yusuf Samad Asosiasi Peneliti Jaringan Sosial Indonesia
  • Poppy Setiawati Nurisnaeny Universitas Jayabaya
Keywords: Propaganda, Bintang Kejora, Daerah Otonom Baru, Papua

Abstract

Pemerintah Indonesia telah menetapkan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dengan tiga tambahan provinsi, seperti Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat Papua dengan cara melakukan propaganda penggunaan bendera Bintang Kejora. Bendera tersebut dikibarkan pada saat menyampaikan pernyataan sikap penolakan pemekaran Papua dan pada saat aksi unjuk rasa menolak pemekaran Papua. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang aksi-aksi penolakan pemekaran Papua yang menggunakan bendera Bintang Kejora. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengacu pada teori propaganda dan pendekatan multitrack peace building. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode propaganda yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan massa aksi unjuk rasa Petisi Rakyat Papua (PRP) berupa metode pervasif dengan cara pengiriman pesan secara masif dan terus-menerus mengenai penggunaan Bintang Kejora sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerakan Papua. Makna Bintang Kejora tersebut mengalami pergeseran dari yang sebelumnya bermakna sebagai hasil dari pengalaman mitologi yang diyakini membawa kedamaian dan kesejahteraan, menjadi suatu bentuk perlawanan terhadap pemerintah, termasuk penolakan kebijakan pemekaran Papua. Simpulan penelitian ini adalah aksi yang dilakukan TPNPB dan PRP merupakan upaya propaganda menyampaikan kepada sasaran propaganda bahwa Bintang Kejora merupakan simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.

Published
2022-09-30
How to Cite
M. Yusuf Samad, & Poppy Setiawati Nurisnaeny. (2022). Propaganda Penggunaan Bendera Bintang Kejora Terkait Isu Penolakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Papua. Jurnal Lemhannas RI, 10(3), 177-186. https://doi.org/10.55960/jlri.v10i3.295
Section
Articles