Kekerasan Seksual Pada Lingkungan Perguruan Tinggi Ditinjau Dari Nilai Pancasila
Abstract
Latar belakang penulisan ini adalah kekerasan seksual di perguruan tinggi tidak bisa diabaikan begitu saja. Kejadian ini harus diantisipasi karena beberapa kali terjadi di masyarakat, apalagi terjadi di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi seseorang untuk belajar dan menimba ilmu. Metode pendekatan perundang-undangan dalam penelitian hukum normatif dan pendekatan kualitatif dalam penelitian hukum empiris, dengan menggunakan informasi sekunder dari bidang hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa korban membutuhkan perlindungan hukum yang baik dan memadai serta pelaku kejahatan harus dihukum. Pentingnya penerapan Nilai-nilai Pancasila dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari agar ketika kekerasan seksual terjadi, seluruh warga perguruan tinggi memahami bahwa perbuatannya tidak benar dan mengabaikan sila dalam Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.