Pembangunan Sistem Hukum Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Politik Bangsa

  • Aristo Evandy A.Barlian Universitas Bandar Lampung
  • Annisa D. Permata Herista Universitas Bandar Lampung
Keywords: Pembangunan Hukum, Kesadaran Masyarakat akan Pembangunan, Nilai Pancasila

Abstract

Indonesia adalah masyarakat majemuk atau pluralistik yang meliputi ragam kesadaran baik pribadi maupun kelompok. Dalam perkembangan sistem hukum di Indonesia yang menjadi bagian penting adalah dari budaya dan kesadaran masyarakat sangat berpengaruh dalam pembangunan. Persamaan yang ada harus digunakan untuk merumuskan suatu kesatuan hukum, meskipun banyak budaya yang berbeda di Indonesia tetapi setiap kebijakan harus berdasarkan kostitusi dan ideologi negara Indonesia. Tujuan penelitian ini akan memperjelas bahwa kebijakan yang berlaku saat ini masih belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan terkesan liberalisme. Metodologi Kajian ini akan menjelaskan nilai-nilai Pancasila dan budaya dalam perkembangan peraturan perundang-undangan yang mempengaruhi perkembangan lainnya, yang dapat diulas secara komprehensif dalam tulisan ini. Hasil penelitian ini akan menjelaskan perlunya pengembangan sistem hukum yang sistemik dan berkesinambungan dengan karakter bangsa Indonesia yaitu pembangunan perundang-undangan berdasarkan Pancasila. Kesimpulan penulisan ini bahwa Pancasila merupakan landasan filosofis bagi pembentukan negara kesatuan Indonesia, oleh karena itu untuk perwujudan persatuan bangsa dalam menegakkan hukum nasional di Indonesia harus berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai norma tertinggi.

Published
2021-03-31
How to Cite
Aristo Evandy A.Barlian, & Annisa D. Permata Herista. (2021). Pembangunan Sistem Hukum Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Politik Bangsa. Jurnal Lemhannas RI, 9(1), 88-98. https://doi.org/10.55960/jlri.v9i1.379
Section
Articles