Pekerjaan Rumah Presiden Terpilih di Bidang Politik yang Perlu Penyempurnaan Tahun 2019-2024
Abstract
Secara konstitusional, proses pemilu Presiden 2019 sudah selesai ketika Mahkamah Konstitusional menolak semua gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 dan setelah ditetapkan Jokowi-Amin sebagai presiden terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. Tugas berat menanti pemerintahan Presiden Jokowi-Amin. Persoalan kebangsaan yang kini ada harus segera diatasi, dan bangsa Indonesia masih punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, antara lain menyatukan masyarakat yang terbelah akibat kontestasi pada pemilu lalu. Persoalan di bidang politik yang dinilai perlu segera ditangani adalah perbaikan sistem pemilu, masih, minimnya pendidikan politik, belum komprehensifnya peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan pemilu dan penyebaran informasi publik, yang yang turut memberikan kontribusi terhadap meningkatnya potensi kerawanan yang dapat berpengaruh terhadap stabilitas nasional yang pada akhirnya akan berimplikasi terhadap munculnya berbagai persoalan bangsa yang dapat menggangu tingkat ketangguhan ketahanan nasional.