Krisis Politik dan Resesi Ekonomi Hong Kong (2019) dalam Perspektif Konstelasi Global dan Potensi Dampaknya Bagi Indonesia

  • Muhammad Farid President University
Keywords: Krisis politik, resesi ekonomi, konstelasi global

Abstract

Hong Kong, daerah administrasi khusus Tiongkok, dilanda krisis politik yang ditandai serial unjuk rasa besar-besaran sejak munculnya wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi pada Februari 2019. Jika disahkan, undang-undang itu memungkinkan ekstradisi dari Hong Kong ke berbagai negara tanpa perjanjian ekstradisi bilateral dengan wilayah itu, seperti ke Tiongkok. Bagi sebagian warga Hong Kong, hal tersebut dapat mengancam demokrasi dan kebebasan yang mereka nikmati dalam kerangka prinsip “satu negara dua sistem†sejak Hong Kong kembali ke Tiongkok pada 1 Juli 1997. Krisis politik itu kemudian membawa Hong Kong lebih jauh kepada resesi ekonomi di tengah memanasnya Perang Dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang sudah berlangsung sejak tahun 2018. Krisis politik dan resesi ekonomi Hong Kong diprediksi akan berkontribusi pada krisis global yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2020. Tidak hanya itu, apa yang tengah terjadi di Hong Kong berpotensi membawa imbas pada dimensi tertentu bagi Indonesia. Artikel ini membahas kedudukan krisis politik dan resesi ekonomi pada konstelasi global, terutama dalam kontestasi AS-Tiongkok, serta potensi dampaknya bagi Indonesia, terutama dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi.

Published
2020-08-12
How to Cite
Farid , M. (2020). Krisis Politik dan Resesi Ekonomi Hong Kong (2019) dalam Perspektif Konstelasi Global dan Potensi Dampaknya Bagi Indonesia. Jurnal Lemhannas RI, 7(4), 35-50. https://doi.org/10.55960/jlri.v7i4.110
Section
Articles