Optimalisasi Kompetensi Kepemimpinan Nasional di Kabupaten Bantaeng yang Visioner dapat Memperkuat Otonomi Daerah

  • H. Ilham Syah Azikin Lemhannas RI
Keywords: Kepemimpinan, Otonomi Daerah, Kabupaten Bantaeng, Bebas KKN

Abstract

Pasca era reformasi dan memasuki era globalisasi saat ini, kualitas para pemimpin kembali dihadapkan terhadap tantangan yang semakin berat. Seiring dengan perjalanan reformasi tersebut, telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemimpin di Kabupaten Bantaeng secara struktural merupakan pemimpin formal masyarakat di daerah dan berperan mutlak sebagai penyelenggara negara, yang sekaligus sebagai ujung tombak birokrasi negara dalam melaksanakan pembangunan nasional di daerah guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kompetensi yang dimiliki para pemimpin di Kabupaten akan semakin optimal bila semua ornamen penyelenggaraan negara dan pemerintahan seperti sinergi dengan pemerintah pusat, para tokoh baik itu tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh masyarakat serta seluruh stakeholders yang ada. Bila dihadapkan dengan era globalisasi yang sangat cepat berubah, diperlukan komitmen dalam melaksanakan pembangunan dari para pemimpin untuk memanfaatkan setiap potensi yang ada. Untuk itu, para pemimpin harus terus berupaya mengemban amanat sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat sehingga terwujud pemimpin yang dapat dipercaya. Demikian pula yang terpenting adalah memberikan keteladanan di dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap segala bentuk perundang-undangan, peraturan, dan hukum yang berlaku. Dengan demikian akan terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional, transparan, akuntabel, berkredibilitas dan bebas KKN.

Published
2020-08-12
How to Cite
Azikin, H. I. S. (2020). Optimalisasi Kompetensi Kepemimpinan Nasional di Kabupaten Bantaeng yang Visioner dapat Memperkuat Otonomi Daerah. Jurnal Lemhannas RI, 7(4), 29-34. https://doi.org/10.55960/jlri.v7i4.109
Section
Articles